Dalam sebuah hadits shahih, Imam Muslim meriwayatkan
dari Auf bin Malik, bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah bersabda:
“Pemimpin kalian yang terbaik adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai
kalian, kalian mendoakan mereka dan sebaliknya mereka mendoakan kalian.
Seburuk-buruk pemimpin adalahyang memurkai kalian dan kalian juga murka kepada
mereka, yang melaknat kalian dan kalian pun melaknat mereka”. Aut berkata,
“Wahai Rasulullah, apakah boleh kami perangi mereka? Rasulullah menjawab,
“Tidak boleh, selama mereka melaksanakan sholat, maka doakanlah mereka”. Dalam
riwayat lain dari Ummu Salamah, dijelaskan bahwa seseorang yang menolak
perilaku penguasa yang zhalim dengan mendoakan, karna tidak mampu mengubahnya
dengan perkataan dan perbuatan, maka dia telah lepas dari tanggung jawab. Tetapi,
mereka yang mengikuti langkah zalim penguasa mereka itulah yang berbuat maksiat
(al-‘ashi).
Berdasarkan Hadits di atas, kita dapat berkata bahwa Islam tidak
memperkenankan perbuatan melanggar hukum terhadap penguasa Muslim dan membunuh
atau memeranginya selama mereka melaksanakan beberapa ketentuan ajaran Islam,
walaupun hanya mendirikan sholat. Seorang muslim yang mendapati penguasa yang
melanggar ajaran Islam hendaknya memberi nasihat dan menempuh jalan damai.
Sebab, seperti dinyatakan dalam sebuah hadits, agama adalah nasihat, di
antaranya bagi pemimpin muslim. Jika mereka melanggar ketentuan ajaran Islam,
maka penduduk muslim tidak boleh menaatinya. Taat kepada penguasa hanya
diperkenankan dalam batas-batas yang telah di tetapkan oleh Allah dan Rasulnya.
Rakyat harus terus mengingatkan agar ajaran Islam di tegakkan dengan baik
melalui keteladanan dan argumentasi yang meyakinkan, bukan dengan mengafirkan
atau memerangi dan membunuh mereka. Dalam kaitan ini Imam Nawawi berkata:
“Janganlah kalian
menghalangi dan mengkhianati penguasa dalam menjalankan pemerintahan, kecuali
jika mereka secara terang-terangan mengingkari prinsip-prinsip ajaran Islam
yang telah kalian ketahui. Jika kalian mendapati mereka sedemikian rupa, maka
tolaklah dan sampaikan kebenaran di mana kalian berada. Adapun tindakan
memboikot dan memerangi mereka, maka hukum haram berdasarkan kesepakatan (ijmak
ulama), meskipun mereka fasik dan zalim. Penguasa yang zalim tidak dapat begitu
saja dilengserkan atau di khianati, sebab hal itu dapat menimbulkan kekacauan
di tengah masyarakat, pertumpahan darah, terputusnya hubungan persaudaraan,
sehingga dampak buruk jauh lebih besar dari kezaliman yang di lakukanya.”
Menurut Imam ad-Dawudi, mayoritas ulama berpandangan dalam hal penguasa
yang zalim, bila memungkinkan untuk di lengserkan tanpa menimbulkan gejolak
(fitnah) di tengah masyarakat dan di lakukan secara legal maka hukumnya wajib.
Tetapi bila tidak, maka hendaknya bersabar dengan mendoakannya.
Diakui, di Negara ajaran Islam, hukum-hukum Islam tidak di terapkan
secara menyeluruh (kaffah/komperhensif), padahal umat Islam di tuntut
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik pada tataran individu maupun
masyarakat. Tetapi, sejarah membuktikan,tuntutan agar di terapkan hukum Islam
oleh penguasa melalui aksi kekerasan dan benturan senjata tidak pernah berhasil
mengembalikan syariah Islam yang ‘hilang’ (tidak di terapkan). Bahkan
sebaliknya, seperti di akui oleh kelompok Jamaah Islamiyah, mesir, yang telah
menyatakan pertobatan massal mereka
tahun 1997, aksi kekerasan justru menimbulkan petaka besar bagi Islam dan umat Islam.
Peledakan dan pengeboman yang di lakukan sejumlah aktivis muslim bersenjata di
beberapa Negara telah mempersempit ruang gerak dakwah Islam. Sikap anti Islam
merebak di Negara-negara barat. Amerika Serikat dan sekutunya dengan beraninya mengintervensi
Negara-negara Islam dengan alasan mencegah pemikiran dan sikap radikal di
kalangan umat Islam. Aksi-aksi seperti itu juga telah menghambat laju
pertumbuhan ekonomi di Negara-negara Islam karena iklim usaha yang tidak
konduksif akibat hilangnya rasa aman.
Dari uraian di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa melakukan
pemberontakan dan upaya penggulingan suatu pemerintahan yang sah dengan alasan
pengafiran massal terhadap Negara-rakyat dan pemerintah-berdasarkan ketiga ayat
surah al-Ma’idah tersebut, merupakan suatu tindakan yang bertentangan dengan
agama. Lebih-lebih lagi bila di ketahui bahwa terdapat banyak ayat al-Qur’an
dan sabda Nabi saw. Yang melarang untuk gegabah mengafirkan sesama Muslim tanpa
bukti-bukti yang jelas dan meyakinkan sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya.
Ambillah misalnya firman Allah dalam Qs. an-Nisa’ [4]: 94:
“Dan janganlah
kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepadamu, ‘kamu bukan
seorang mukmin’ (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda
kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak.”
Berkaitan dengan larangan untuk tidak gegabah mengafirkan sesama Muslim,
Rasulullah saw. Mewanti-wanti, antara lain, melalui dua sabdanya:
“Tiga hal yang
termasuk prinsip keimanan, di antaranya, tidak menyakiti orang yang mengucapkan
la ilaha illAllah, tidak mengafirkan karena berbuat dosa, dan tidak mengeluarkan
dari Islam karena amalnya.
“Tidaklah
seseorang menuduh orang lain sebagai fasik dan kafir, kecuali tuduhan itu akan
kembali kepadanya jika yang di tuduh tidak demikian keadaannya”. (HR. Ahmad)
Dari nash-nash di atas menjadi jelas kiranya bahwa Islam tidak
membenarkan mengafirkan seorang muslim yang telah berbuat dosa_lebih-lebih
dalam bentuk takfir missal terhadap Negara-baik dosa karena meninggalkan
kewajiban maupun menjalankan yang di haramkan. Bahkan, begitu keras larangan
mengafirkan sesame Muslim dalam Islam, sampai-sampai tuduhan kafir yang
dilontarkan seseorang, jika tidak benar, justru akan menjadi boomerang bagi si
penuduh, wal-‘iyadzu billah.
DEKLARASI PERANG PENEGAKKAN DINUL ISLAM
BalasHapusDISELURUH DUNIA
Bismillahir Rahmanir Rahiim
Dengan Memohon Perlindungan dan Izin
Kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala,
Rabb Pemelihara dan Penguasa Manusia,
Raja Manusia yang Berhak Disembah Manusia.
Rabb Pemilik Tentara Langit dan Tentara Bumi
Pada Hari Ini : Yaumul Jum'ah 6 Jumadil Akhir 1436H
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Mengeluarkan Pengumuman kepada
1. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Afrika
2. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Eropa
3. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Asia
4. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Asia Tenggara
5. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Amerika
6. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Australia
7. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di Kutup Utara
8. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di Kutup Selatan
9. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) diseluruh Dunia
PENGUMUMAN DEKLARASI PERANG SEMESTA
Terhadap Seluruh Negara yang Tidak
Menggunakan Hukum Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah Rasulullah SAW.
Perang Penegakkan Dinuel Islam ini Berlaku disemua Pelosok Dunia.
MULAI HARI INI
YAUMUL JUM'AH 6 JUMADIL AKHIR 1436H
BERLAKULAH PERANG AGAMA
BERLAKULAH PERANG DINUL ISLAM ATAS DINUL BATHIL
BERLAKULAH HUKUM PERANG ISLAM DISELURUH DUNIA
MEMBUNUH DAN TERBUNUH FISABILILLAH
"Dan BUNUHLAH mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan USIRLAH mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”
(Q.S: al-Baqarah: 191-193).
BUNUH SEMUA TENTARA , POLISI, INTELIJEN , MILISI SIPIL ,HAKIM DAN
BUNUH SEMUA PEJABAT SIPIL Pemerintah Negara Yang Memerintah dengan Hukum Buatan Manusia (Negara Kufar).
BUNUH SEMUA MEREKA-MEREKA MENDUKUNG NEGARA-NEGARA KUFAR DAN MELAKUKAN PERMUSUHAN TERHADAP ISLAM.
JANGAN PERNAH RAGU MEMBUNUH MEREKA sebagaimana mereka tidak pernah ragu untuk MEMBUNUH, MENGANIAYA DAN MEMENJARAKAN UMMAT ISLAM YANG HANIF.
INTAI, BUNUH DAN HANCURKAN Mereka ketika mereka sedang ada dirumah mereka jangan diberi kesempatan lagi.
GUNAKAN SEMUA MACAM SENJATA YANG ADA DARI BOM SAMPAI RACUN YANG MEMATIKAN.
JANGAN PERNAH TAKUT KEPADA MEREKA, KARENA MEREKA SUDAH SANGAT KETERLALUAN MENENTANG ALLAH AZZIZUJ JABBAR , MENGHINA RASULULLAH SAW, MENGHINA DAN MEMPERBUDAK UMMAT ISLAM.
BIARKAN MEREKA MATI SEPERTI KELEDAI KARENA MEREKA ADALAH THOGUT DAN PENYEMBAH THOGUT
HANCURKAN LULUHKAN SEMUA PENDUKUNG PEREKONOMIAN NEGARA-NEGARA KUFAR
DARI HULU HINGGA HILIR
HANYA SATU UNTUK KATA UNTUK BERHENTI PERANG,
MEREKA MENYERAH DAN MENJADI KAFIR DZIMNI.
DAN BERDIRINYA KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH.
KHALIFAH IMAM MAHDI.
Kemudian jika mereka berhenti dari memusuhi kamu, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan sehingga ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah.
Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu),
maka tidak ada permusuhan (lagi),
kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
Al-Baqarah : 192-193
SAMPAIKAN PESAN INI KESELURUH DUNIA,
KEPADA SEMUA ORANG YANG BELUM TAHU ATAU BELUM MENDENGAR
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
PANGLIMA ANGKATAN PERANG PANJI HITAM
Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh