Selasa, 02 April 2013

Kekerasan Mengatas Namakan Agama



“Banyak diantara ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Al-baqarah [2]: 109)
            Ayat tersebut diawali dengan kata “banyak” yang berarti bukan semuanya, bukan juga kebanyakan atau sebagian besar. Sebagai contoh, apabila ada sepuluh lembar kertas, tiga diantaranya berwarna merah dan sisanya tujuh berwarna putih, maka yang tiga tersebut dapat dikatakan “banyak”bukan kebanyakan. Maka, akan keliru kalau tiga dikatakan kebanyakan, karena lebih dari dua saja sudah dapat disebut “kebanyakan”. [1]
            Dari sinilah dapat dimengerti penegasan ayat al-Quran dalam surah Ali Imran [3]: 113:

“Mereka itu tidak sama; di antara ahli kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang).”
            Para Mufasir berbeda pandangan menyangkut ayat ini. Kelompok pertama, menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ummah qa’imah (kelompok yang lurus) dalam ayat tersebut adalah segolongan dari ahli Kitab yang telah masuk Islam. Di antara mereka adalah Abdullah bin Salam, Tsa’labah bin Sa’id, Usaid bin Ubaid, dan lain-lain. Pandangan ini bersumber dari sahabat Ibn Abbas yang kemudian dikutip oleh para mufasir di antaranya Ibn Jarir Ath-Thabari, Abn Kasir, dan dari kalangan kontemporer seperti al-Maraghi. Asy-Sya’rawi menguatkan pandangan ini dengan menyatakan bahwa mereka adalah orang-orang Yahudi yang telah masuk Islam didasarkan lanjutan ayat yang menyatakan “mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka bersujud yaitu shalat, sementara orang Yahudi tidak mengenal shalat malam.”[2]
            Kelompk kedua memahami bahwa ayat tersebut berbicara tentang kelompok ahli Kitab baik Yahudi maupun Nasrani yang tidak atau belum memeluk Islam, karena kata sujud tidak harus dipahami shalat tetapi dapat juga diartikan tunduk dan patuh. Mereka adalah orang-orang yang jujur, melaksanakan tuntutan agama mereka dengan benar, mengamalkan nilai-nilai universal yang diakui oleh seluruh manusia. Mereka tidak menganiaya dan tidak berbohong, tidak mencuri atau berzina, tidak berjudi atau mabuk-mabukan membantu dan menolong tanpa pamrih. Mereka termasuk orang yang shaleh dalam kehidupan dunia ini karena memelihara nila-nilai luhur.[3] Redaksi yang hampir sama dituturkan oleh Sayyid Quthb tanpan member penegasan apakah mereka sudah memeluk Islam atau belum yang menyatakan bahwa ayat ini berisi gambaran cemerlang tentang orang-orang beriman di kalangan ahli kitab.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar